Terjaring OTT KPK, Tardi Baru Setahun Pimpin BPN Kota Tangerang

Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Tardi menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan tim KPK dalam operasi senyap di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. 

Padahal, Tardi baru sekitar setahun dipercaya memimpin Kantah Kota Tangerang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya juga turut mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BACA JUGA:Terjaring OTT KPK Kasus HGB BPN di Bogor, Politisi Golkar Ini Turut Diamankan

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi kepada awak media, Selasa, 15 September 2026.

"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," sambungnya.

Budi menjelaskan, perkara itu bersinggungan dengan proses pengurusan izin lahan oleh pengembang swasta di Kabupaten Bogor. 

BACA JUGA:KPK Sita 20 Koper Uang Miliaran Rupiah dalam OTT di Lingkungan BPN Bogor, 17 Orang Diamankan

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik turut menyita puluhan koper berisi uang tunai rupiah dan mata uang asing.

"Kemudian dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20 an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ungkapnya.

KPK menegaskan memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap melalui gelar perkara.

BACA JUGA:Kantor BPN Kabupaten Bogor Digeledah, Telusuri Dugaan Praktik Mafia Tanah PTSL 2019

Pengalaman Tardi di bidang pertanahan terbilang panjang.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, ia pernah dipercaya memimpin Kantah Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kategori :