JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan lahan gambut sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
Keputusan tersebut menjadi salah satu hasil dari diskusi Presiden Prabowo bersama sejumlah akademisi mengenai pengelolaan lahan gambut dan potensi kebakaran yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026.
BACA JUGA:Devano Rilis Single Ingat, Angkat Kisah tentang Luka Masa Lalu dan Arti Orang yang Tetap Tinggal
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya mengatakan bahwa Presiden Prabowo secara langsung mendengarkan pandangan para ahli untuk memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai persoalan tersebut.
“Mendengar langsung dari para ahli menjadi langkah penting untuk memahami persoalan dari berbagai sudut pandang,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 September 2026.
Seskab Teddy juga menjelaskan bahwa BPGMN nantinya akan melibatkan para ilmuwan dan profesional.
Pelibatan tersebut diarahkan untuk memperkuat berbagai upaya pencegahan, riset, pemetaan, serta sistem deteksi dini dan titik panas sebagai bagian dari pengelolaan kawasan gambut yang lebih komprehensif.
Selain pembentukan BPGMN, Seskab Teddy menyampaikan bahwa penguatan operasi darat turut menjadi perhatian dalam penanganan karhutla.
Satgas Darat akan dioptimalkan agar dapat merespons dan menangani kebakaran secara langsung di lokasi sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Langkah berikutnya adalah mengoptimalkan pemanfaatan pompa air, termasuk pompa portabel dan pengeboran dangkal.
Sarana tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas penanganan kebakaran, terutama di kawasan gambut yang memiliki karakteristik khusus dan membutuhkan respons cepat di lapangan.
BACA JUGA:Rekomendasi Travel Surabaya Malang Murah dengan Layanan Door to Door
Seskab Teddy juga menekankan pentingnya keterlibatan perangkat desa dan masyarakat sekitar melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan gambut dinilai memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan sekaligus memberikan respons awal secara cepat ketika kebakaran terjadi.