JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah meminta dunia usaha memperkuat perlindungan terhadap data konsumen di tengah pesatnya perkembangan ekonomi dan ekosistem digital.
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Molly Prabawati menegaskan data pelanggan tidak semata-mata merupakan aset bisnis, tetapi juga amanah yang diberikan masyarakat kepada perusahaan.
Menurutnya, ketika masyarakat memberikan data pribadi kepada perusahaan, terdapat kepercayaan yang harus dijaga oleh pelaku usaha.
BACA JUGA:2nd Disway Award Trusted & Populer Brand 2026, Dahlan Iskan Ungkap Ancaman Medsos terhadap Brand
"Data pelanggan bukan sekadar aset bisnis, data merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat kepada perusahaan," ujar Prabawati dalam acara Disway Awards 2026, Selasa, 29 September 2026.
Perlindungan Data, Fondasi Ekonomi Digital Sehat
Dia mengatakan perlindungan data yang baik merupakan bentuk nyata penghormatan dunia usaha terhadap konsumen.
Perlindungan tersebut juga menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun ekonomi digital yang sehat.
"Ketika seseorang memberikan data pribadinya, ia memberikan sebagian dari kepercayaan yang dimilikinya," katanya.
Pemerintah menilai isu perlindungan data menjadi semakin penting seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai 221,56 juta jiwa atau sekitar 79,5 persen dari total populasi.
BACA JUGA:Disway Awards 2026, Saatnya Brand Buktikan Diri Jadi Top of Mind
Masyarakat juga menghabiskan rata-rata empat hingga enam jam setiap hari untuk mengakses internet. Kondisi tersebut menunjukkan semakin besarnya peran ruang digital dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas ekonomi dan transaksi digital.
Kepercayaan Bagian dari Infrastruktur Publik
Namun, meningkatnya aktivitas digital juga membuat kepercayaan menjadi aspek penting dalam hubungan antara konsumen dan pelaku usaha.