Registrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas

Kamis 01-10-2026,15:21 WIB
Reporter : Hariri
Editor : Marieska Harya Virdhani

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Desil DTSEN di HP untuk Ambil Bansos September 2026, Warga Wajib Tahu

Gerakan ini mengajak institusi pemerintah dan masyarakat gotong royong membantu warga terdekat melakukan registrasi ulang bansos.

“Kami di bawah arahan Pak Luhut, membuat satu Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Dimulai dari yang dekat. Yang dekat tidak boleh terlewat,” kata Gus Ipul.

Mensos Gus Ipul menjelaskan, jika setiap agen rata-rata membantu mendaftarkan 30 keluarga, dibutuhkan sekitar 2,4 juta agen untuk menjangkau target 48 juta keluarga.

Jumlah tersebut hampir 10 kali lipat dibandingkan jumlah agen yang tersedia saat ini.

“Jadi kuncinya satu, perluasan Agen Perlinsos,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pendaftaran Perlinsos Digital. 

“Target kita 48 juta keluarga harus terdaftar. Ini menjangkau 50 persen populasi nasional. Jadi, (target) kita sekarang pengen dapat 500 ribu keluarga per hari (terdaftar),” jelas Luhut.  

Ia mengajak semua elemen untuk bekerja sama dan gotong royong untuk menyukseskan Perlinsos Digital. 

“Semua harus satu padu. Ini akan menunjukkan keadilan dan kebersamaan republik ini. Kita singkirkan perbedaan dan konsentrasi di sini. Karena ini merupakan basis luar biasa, dan game changer untuk pemerintahan Presiden Prabowo. Saya kira sukses besar dari pemerintahan ini, kalau ini bisa kita tuntaskan,” kata Luhut. 

Pemerintah menyiapkan Perlinsos Digital sebagai sarana registrasi calon penerima bantuan sosial tahun 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Masyarakat dapat mendaftar melalui perlinsos.kemensos.go.id untuk selanjutnya menjalani proses verifikasi dan penilaian kelayakan sesuai ketentuan. Registrasi tidak otomatis menjamin seseorang menerima bansos karena penetapan penerima bergantung pada hasil verifikasi data dan persyaratan yang berlaku.

Melalui Perlinsos Digital, pemerintah juga mendorong pemutakhiran Data Tunggal Ekonomi dan Sosial Nasional (DTSEN) agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Pemerintah menargetkan jumlah pendaftar mencapai 50 juta pada akhir 2026 melalui gotong royong perluasan sosialisasi dan pelibatan instansi pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA:Perkiraan Pencairan Bansos September 2026, Lihat Status Pakai NIK KTP

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah menggandeng pendamping PKH, pengurus RT/RW, pemerintah daerah, dan masyarakat berpartisipasi melalui gerakan #PeduliTetangga dengan menjadi Agen Perlinsos. Mereka dapat membantu warga yang kesulitan melakukan registrasi secara mandiri, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat dengan keterbatasan akses teknologi.

Pendaftar perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, nomor meter listrik PLN, serta mengikuti proses verifikasi wajah.

Kategori :