Pelaku Usaha Hadapi Risiko Tak Terduga, Allianz Utama Tekankan Proteksi Aset dan Pendapatan

Rabu 14-10-2026,18:19 WIB
Reporter : M Purwadi
Editor : M Purwadi

JAKARTA, DISWAY.ID – Pelaku usaha di Indonesia menghadapi risiko kerugian berlapis ketika kebakaran atau bencana mengganggu bisnis. Allianz Utama Indonesia menekankan pentingnya perlindungan aset melalui asuransi Property All Risk, disertai perluasan Business Interruption untuk membantu menghadapi kehilangan pendapatan saat operasional terhenti.

Dalam bahan yang disampaikan perusahaan, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan klaim asuransi properti hingga kuartal II 2026 mencapai Rp5,78 triliun. Angka tersebut meningkat 75,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, penetrasi asuransi umum disebut masih sekitar 0,51 persen pada 2025. Allianz Utama menilai kondisi ini memperlihatkan perlunya memperkuat kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi risiko terhadap aset dan kegiatan bisnis.

Direktur sekaligus Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia Ignatius Hendrawan mengatakan, dampak bencana dapat meluas melampaui kerusakan bangunan dan peralatan.

BACA JUGA: AAJI Dorong Pemimpin Industri Asuransi Jiwa Siapkan Strategi Hadapi Perkembangan AI

“Bencana tidak hanya merusak bangunan atau mesin, tetapi juga bisa menghentikan perjalanan usaha yang dibangun bertahun-tahun. Karena itu, pelaku usaha perlu memikirkan mitigasi risiko dan melindungi usahanya sejak awal,” ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ketika produksi berhenti, perusahaan berpotensi kehilangan pemasukan, sementara biaya tetap berjalan. Kerusakan persediaan, kebutuhan pemulihan, hingga terganggunya kepercayaan pelanggan dapat menambah tekanan terhadap keuangan usaha.

Menurut Allianz Utama, Property All Risk dapat memberikan perlindungan terhadap kerusakan fisik tempat usaha, mesin, peralatan, dan stok barang akibat risiko yang dijamin polis. Perlindungan gangguan usaha tersedia melalui perluasan Business Interruption sesuai ketentuan pertanggungan.

Pengalaman tersebut dirasakan PT Bali Agung Waters, produsen Balian Water di Karangasem, Bali. Pada 2025, pabrik perusahaan mengalami kebakaran yang disebut disebabkan hubungan arus pendek, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA: Kembangkan Material Pendeteksi Mikroplastik, Peneliti UPER Manfaatkan Limbah Pelepah Sawit

Api merusak bangunan, mesin, serta isi pabrik. Perusahaan memiliki polis Property All Risk dengan perluasan Business Interruption dari Allianz Utama.

Penanganan klaim melibatkan tim penilai kerugian, penyelidik kebakaran, dan perusahaan restorasi untuk mendukung proses pemulihan.

Senior Accounting & Tax Manager PT Bali Agung Waters Wahyu Desti Eka Sari mengatakan, koordinasi berlangsung sejak survei lokasi hingga pemeriksaan penyebab kebakaran.

“Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, klaim kerugian material kami sudah dapat diselesaikan, disusul interim settlement untuk klaim Business Interruption. Kepastian ini memberi ruang bagi kami untuk menjaga arus kas dan tetap fokus pada pemulihan,” ungkapnya.

Ignatius menilai pengalaman itu menunjukkan pentingnya menyiapkan perlindungan sebelum risiko terjadi. Dukungan finansial dapat membantu perusahaan menata pemulihan dan mempertahankan kelangsungan usaha.

Kategori :