Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Ingatkan Maskapai Penuhi Hak Penumpang

Jumat 16-10-2026,22:59 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

Hak Penumpang yang Terdampak

Dudy mengingatkan maskapai untuk memenuhi hak penumpang selama menunggu kepastian penerbangan yang mengalami keterlambatan.

Pelayanan tersebut mencakup penyediaan informasi dan petugas layanan bagi penumpang, penanganan keterlambatan sesuai kategori dan penyebab gangguan berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta pemenuhan kebutuhan dasar, seperti makanan dan minuman atau akomodasi apabila dipersyaratkan.

BACA JUGA:Rumor Antonio Conte ke MU Memanas, Fabrizio Romano Ungkap Nasib Michael Carrick

Maskapai juga diminta mengutamakan penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, anak tanpa pendamping, ibu hamil, serta penumpang yang membutuhkan bantuan khusus.

Apabila terjadi penundaan berkepanjangan, perlu diupayakan akomodasi, transportasi darat, atau kebutuhan tambahan lainnya dengan memperhatikan kewajiban dan kebijakan yang berlaku.

Terkait pengembalian dana (refund) untuk penerbangan internasional, Dudy menjelaskan bahwa ketentuannya dapat berbeda-beda, bergantung pada kebijakan maskapai serta peraturan hukum negara asal atau negara tujuan penerbangan.

Karena itu, penumpang diimbau berkoordinasi langsung dengan maskapai masing-masing untuk memperoleh informasi mengenai pilihan perjalanan dan ketentuan pengembalian dana.

Kemenhub menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan dampaknya terhadap penerbangan internasional, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keselamatan penerbangan dan penanganan penumpang tetap menjadi perhatian utama.

Kategori :