JAKARTA, DISWAY.ID - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) pada 2025 mencapai 77,89, menjadi angka tertinggi sejak pengukuran indeks tersebut dimulai pada 2015.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Syahganda Nainggolan mengapresiasi capaian Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperkuat kerukunan dan menjadikan agama sebagai kekuatan pemersatu bangsa.
“Kemenag telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional. Itu yang luar biasa saya lihat,” kata Syahganda dalam konferensi pers capaian kinerja dua tahun Kementerian Agama di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
BACA JUGA:Gus Ipul Keluarkan 3 Arahan Penting Kemensos Jelang Akhir Tahun, Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
Menurut Syahganda, peran agama dalam memperkuat persatuan nasional tercermin melalui upaya Kemenag menjaga kerukunan antarumat beragama serta membangun kehidupan masyarakat yang toleran dan saling menghormati.
Survei IKUB yang dilakukan Kemenag bersama Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI) mengukur tiga dimensi utama, yakni toleransi dengan skor 88,82, kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49.
Selain memperkuat kerukunan, Kemenag mengembangkan pelayanan keagamaan yang menjangkau masyarakat lintas agama, termasuk melalui pendampingan psikologis bagi masyarakat yang tertimpa musibah.
Kemenag juga merencanakan pembentukan tim yang terlibat aktif dalam penanganan bencana, khususnya untuk memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat terdampak.
BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Karhutla Ditangani Tanpa Menunggu Hujan, 98 Kasus Korporasi Masuk Penyidikan
Syahganda juga menyoroti upaya Kemenag menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan pembentukan karakter dan integritas, khususnya untuk mendorong masyarakat menjauhi praktik korupsi.
“Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi,” ujarnya.
Ia menilai nilai-nilai keagamaan berperan penting dalam membangun kesadaran moral masyarakat agar menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya tersebut berjalan seiring dengan penguatan tata kelola birokrasi.
Kemenag tengah menggodok kebijakan digitalisasi administrasi dan birokrasi untuk mengurangi transaksi tunai serta pertemuan tatap muka yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
BACA JUGA:Antisipasi Banjir Bandang Berulang, Menteri PU Dody Minta Hulu Batang Tapan Dicek