Amran Bongkar Kronologi Penyelewengan Beras SPHP, 8 Pejabat Bulog dan Bapanas Dicopot!

Kamis 29-10-2026,11:46 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Amran menegaskan bahwa pihak yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian, pencopotan jabatan tidak serta-merta menggantikan proses pemeriksaan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Penelusuran juga diperlukan untuk memastikan asal-usul beras, jumlah yang diduga disalahgunakan, pihak yang terlibat, serta jalur distribusinya. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi penentuan langkah lanjutan sesuai ketentuan. (*)

Kategori :