Keberadaan tempat istirahat yang lebih tertata diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan sekaligus mendukung aktivitas para pelaku usaha setempat.
BACA JUGA:Jadwal Bus DAMRI Lampung-Gambir November 2026, Tarif Rp255 Ribu, Cek Rute dan Cara Pesan Tiket
Program penataan jalur Puncak juga mencakup penertiban bangunan ilegal. Salah satu perhatian pemerintah adalah bangunan yang menutupi saluran air di sepanjang kawasan wisata tersebut.
Penertiban diperlukan agar saluran air dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Selain mendukung penataan kawasan, langkah ini juga penting untuk menjaga kelancaran aliran air dan mengurangi potensi persoalan lingkungan.
Meski begitu, Rudy menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan penataan justru mematikan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata.
Menurutnya, kawasan Puncak memiliki banyak pelaku usaha dan warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata. Karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat.
"Kita tidak ingin menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang ada di wilayah selatan. Mengedepankan semuanya musyawarah mufakat agar keberlangsungan wisata Puncak bisa lebih optimal," pungkas dia. (*)