JAKARTA, DISWAY.ID - Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan dokumen ijazahnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 5 November 2026 menjadi perhatian dalam dinamika komunikasi politik.
Namun, tindakan tersebut belum tentu menghasilkan penilaian yang sama di tengah masyarakat.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai respons masyarakat terhadap penampilan Jokowi di persidangan sangat dipengaruhi oleh sikap dan pandangan politik yang telah terbentuk sebelumnya.
"Bila sikap awal publik terhadap Jokowi positif, maka komunikasi yang dibangun Jokowi selama di persidangan akan dapat mempengaruhi persepsi publik yang juga positif. Sebaliknya, bila sikap awal publik terhadap Jokowi sudah negatif, maka apa pun komunikasi yang dibangun Jokowi di persidangan akan melahirkan persepsi yang juga negatif," ujar Jamiluddin.
BACA JUGA:Seberapa Besar Pengaruh Jokowi di Politik 2029? Pengamat Singgung PSI dan Gibran
Menurutnya, perbedaan persepsi tersebut menunjukkan bahwa komunikasi politik seorang tokoh tidak selalu diterima secara seragam oleh masyarakat.
Jamiluddin menjelaskan, selama persidangan Jokowi memperlihatkan komunikasi verbal dan nonverbal yang relatif terkendali.
Mantan presiden tersebut dinilai mampu menjaga intonasi dan pembawaannya ketika menjawab berbagai pertanyaan.
"Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan," jelasnya.
BACA JUGA:Selain Roy Suryo, Dr Tifa Juga Singung Keaslian Ijazah Jokowi
Selain pembawaan yang tenang, Jamiluddin juga menyoroti tindakan Jokowi yang meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan langsung dokumen pendidikan dari jenjang SD hingga S1 kepada pengunjung persidangan.
Ia menilai tindakan tersebut menjadi bagian dari komunikasi visual yang dapat membentuk persepsi mengenai kesiapan Jokowi menghadapi proses hukum.
Jamiluddin juga melihat sikap Jokowi yang mengikuti persidangan secara tertib sebagai upaya menampilkan dirinya sebagai warga negara yang menghormati prosedur hukum.
"Jokowi ingin menunjukkan sebagai warga negara kebanyakan yang patuh dan taat aturan. Jokowi tidak menunjukkan layaknya mantan presiden," katanya.
BACA JUGA:Jokowi Ragu Polemik Ijazah Palsu Berakhir: Sudah Masuk Pengadilan Saja Belum Tentu Rampung