Di hadapan hakim, Nia Ramadhani, mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021 lantaran memiliki masalah pribadi.
Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan Hakim di PN Jakpus. Nia bercerita bahwa barang haram tersebut dikonsumsi bermula ketika dirinya merasa terpuruk setelah sang ayah meninggal dunia pada 2014