Ekspor Minyak Goreng Resmi Dilarang Pemerintah, Kalau Dilanggar Bagaimana Tindakannya?

Jumat 29-04-2022,11:02 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Dimas Chandra Permana

“Kebutuhan pokok masyarakat Indonesia adalah prioritas pemerintah. Larangan sementara ekspor ini merupakan upaya untuk mendorong ketersediaan bahan baku, juga pasokan minyak goreng di dalam negeri dan menurunkan harga minyak goreng ke harga keterjangkauan," paparnya.

BACA JUGA:Catat! Penyaluran Insentif Prakerja Libur Selama Lebaran, Buka Lagi Kapan?

"Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan  bergotong royong/bekerja sama demi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Mendag Lutfi.

Kategori :