TAPANULI UTARA, DISWAY.ID - Seorang guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial SH, bekerja di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Taput Utara, Provinsi Sumatera Utara, diduga mencabuli murid-muridnya.
Orang tua korban langsung membuat laporan polisi.
Aiptu Walpon Baringbing, Kabag Humas Polsek Taput menjelaskan, pada Jumat, 18 Maret 2022, orang tua siswa (korban) melaporkan guru tersebut ke Polsek Tapput berinisial MH.
Walpon Baringbing menjelaskan, KAL (korban) memberi tahu ibunya bahwa sekitar Desember 2021, gurunya yang berinisial SH memegang payudara korban dengan dalih akan membesar. Setelah itu, korban diberikan uang jajan sebesar Rp 2.000.
BACA JUGA:Catat! Aturan THR 2022 Dikembalikan Sebelum Pandemi, Menaker: THR Dijamin Undang-Undang
"Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV, saat korban di suruh oleh gurunya membawa teh manis atau disaat tidak ada orang lain di kelas," ungkap Walpon Baringbing Rabu 23 Maret 2022.
Karena takut sama gurunya, sebut Walpon, korban tidak memberitahukan kepada orangtuanya saat itu.
Namun pada Jumat 18 Maret 2022, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya.
Setelah penuturan cerita korban, ujar Walpon Baringbing, orangtua korban berinisial MH melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Sekolah.
BACA JUGA:KAI Wisata Buka Lowongan Kerja, Khusus Wanita Lulusan D3
"Jumat sore 18 Maret 2022, guru agama tersebut bersama Kepala Sekolah mendatangi orangtua korban dirumahnya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya orangtua korban melapor ke Polres Taput," terang Walpon
Setelah kita menerima pengaduan, beber Walpon Baringbing, terkuak bahwa korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswinya bukan hanya satu orang. Ada dua korban, yaitu SRS (12), siswi di sekolah yang sama.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Ladang Ganja di Lahat, Tumbuh Subur di Antara Sawah dan Kebun Kopi
"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orangtuanya sudah kita periksa. Selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu, terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," pungkas Walpon