Polisi Ungkap Ladang Ganja di Lahat, Tumbuh Subur di Antara Sawah dan Kebun Kopi

Polisi Ungkap Ladang Ganja di Lahat, Tumbuh Subur di Antara Sawah dan Kebun Kopi

Rilis kasus ladang ganja di Kabupaten Lahat. -Sumeks.co-

LAHAT, DISWAY.ID--Sejumlah ruas ladang Ganja ditemukan tumbuh subur di antara persawahan, kebun kopi dan tanaman Cabai di Desa Jemaring, Kecamatan Jarai Kabupaten LAHAT.

Temuan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar. Tim gabungan Satres Narkoba Polres Lahat, Satintel Polres Lahat dan Polsek Jarai selanjutnya melakukan penyelidikan, dan melakukan identifikasi tersangkanya.

Diketahui bahwa ladang ganja tersebut, ditanam oleh Darham Apriansyah (45), warga Desa Jarai, Kecamatan Jarai dan Ir (DPO), warga Desa Jemaring.

Selanjutnya, aparat langsung meringkus tersangka Darham saat nongkrong di Balai Desa Jarai, Senin 21 Maret lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka Darham diringkus,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana, SIK, Kasat Narkoba AKP Alita Firman SH dan Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan, saat menggelar rilis ungkap kasus di Mapolres Lahat, Rabu 23 Maret 2022.

Ada enam batang ganja dengan berat bruto 19,5 Kg. “Tersangka Ir sudah kita grebek, namun tersangka berhasil kabur,” tambahnya.

“Kami imbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak menanam ganja. Karena merusak generasi muda dan bangsa. Bila ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba segera laporkan. Kami jami kerahasiannya,” tegasnya.

Selama bulan Maret ini, ada delapan ungkap kasus ganja dengan 12 orang tersangka yang berhasil diringkus.

Sementara tersangka Darham mengaku bahwa menanam ganja karena ikutan tersangka Ir. “Belum sempat panen. Sebelumnya aku yang jaga tanamannya Ir jadi akhirnya nanam juga sebatang,” ungkap tersangka Darham, bapak dua anak ini.

Lanjutnya, menanam ganja untuk penyubur tanaman serta menambah pendapatan ekonomi. “Ya pak. Tahu kalau itu salah,” sesalnya.(gti/sumeks) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: