Peredaran Narkoba di Ciracas Terbongkar, 5 Kg Ganja Nyaris Beredar

Peredaran Narkoba di Ciracas Terbongkar, 5 Kg Ganja Nyaris Beredar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis ganja di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis ganja di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Polisi menggagalkan peredaran 5 kilogram ganja yang nyaris beredar di masyarakat.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di sekitar Kecamatan Ciracas.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi langkah awal untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Waspada Pecah Kaca dan Ganjal ATM! Polisi Perketat Pengamanan di Rest Area Tangerang

“Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Ciracas,” ungkap AKBP Ade Chandra kepada awak media, Senin 14 April 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan tersangka di titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Kamera Drone Bongkar 59 Titik Ladang Ganja di Bromo, Kemenhut: Tidak Ada Kaitannya dengan Pembatasan Drone

Penangkapan dan Pengungkapan Jaringan

Di lokasi yang telah dipastikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (21) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Selain YS, petugas juga berhasil menyita lima bungkus lakban cokelat yang berisi ganja dengan berat total mencapai 5.000 gram (5 kg).

“Tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas,” kata AKBP Ade Chandra.

Kepada polisi, YS mengungkapkan bahwa barang tersebut rencananya akan didistribusikan di sekitar kawasan tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan ini jelas menunjukkan betapa besar ancaman peredaran narkoba yang berhasil digagalkan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads