PMJ Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja di Tangerang, Dua Tersangka Diamankan

PMJ Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja di Tangerang, Dua Tersangka Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang-Polda Metro Jaya-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengatakan hal itu diungkap pada Jumat malam 2 Mei 2025. 

BACA JUGA:Raphinha Catat Rekor Sejarah Liga Champions Tak Tertandingi, Kontrak Baru di Barcelona Terganjal Gaji

BACA JUGA:Bukan Narkoba, Polisi Tegaskan Jonathan Frizzy Terlibat Penjualan Obat Keras: Pasal UU Kesehatan Menanti!

"Dua orang tersangka, ESL alias Imron dan RM, diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi," katanya kepada awak media, Sabtu 3 Mei 2025.

Dijelaskannya, ESL ditangkap saat menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja, sementara RM diamankan saat datang untuk mengambil paket tersebut. 

"Keduanya mengaku diperintahkan oleh orang lain untuk melakukan tugas tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Polisi Dalami Pemeriksaan Kejiwaan dan Narkoba WNA Ghana yang Ngamuk di Jaksel

BACA JUGA:WNA Asal Ghana yang Mengamuk di Kalibata Positif Narkoba Jenis Sabu

Dituturkannya, barang bukti yang diamankan berupa 143 bungkus ganja dengan berat total sekitar 143 kilogram. 

"Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan penyelundupan narkotika ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads