BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!

BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) guna membahas sinergi penegakan hukum yang tetap menghormati prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah isu krusial yang tengah berkembang di masyarakat, termasuk dorongan untuk melegalkan tanaman ganja dan kratom
BACA JUGA:BNN Kantongi Identitas Oknum Polisi yang Bekingi Kampung Narkoba di Jakarta
BACA JUGA:BNN Bali Ungkap 7 Jaringan Narkoba Selama Januari-Februari, Amankan 1.571 Gram Sabu
“Kami berbicara tentang bagaimana isu-isu contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan legalisasi kratom,” ujar Marthinus kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa di beberapa negara, kedua tanaman tersebut telah dilegalkan dan dijadikan bagian dari sistem medis atau rekreasi.
Oleh karena itu, BNN RI ingin mendengarkan pandangan KemenkumHAM terkait isu tersebut dari sudut pandang hukum dan HAM.
BACA JUGA:Cara Mengisi DRH PPPK BNN 2024 Tahap 1, Lengkap Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah!
“Jadi, secara hukum dan secara hak asasi manusia, saya ingin mendengar apa pendapat pak menteri bagaimana melihat isu-isu yang kita bicarakan tentang hak asasi,” jelasnya.
Marthinus juga menegaskan bahwa penelitian terkait ganja dan kratom masih terus dilakukan oleh BNN guna memperkaya data ilmiah sebelum menentukan kebijakan yang tepat.
“Ya, bukan membuka peluang, memang kita terus melakukan penelitian ya, terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini, dan juga kratom, sehingga tetap kita terus melakukan penelitian,” katanya.
Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Natalius Pigai, menyatakan sikap tegas kementeriannya terhadap potensi legalisasi ganja dan kratom.
BACA JUGA:BNNP DKI Tetapkan 3 Wilayah sebagai Kampung Narkoba, Peredarannya Terang-terangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: