Villa Lavana De'Bale Marcapada Bali Jadi Pabrik Narkoba, Tim Gabungan Tangkap Wanita Rusia!

Villa Lavana De'Bale Marcapada Bali Jadi Pabrik Narkoba, Tim Gabungan Tangkap Wanita Rusia!

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polda Bali, dan Bea Cukai membongkar pabrik narkoba di Villa The Lavana De'Bale Marcapada, yang terletak di Jalan Padat Karya Gang Bunga Padi, Banjar Banda, Gianyar, Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 W-Istimewa-

GIANYAR, DISWAY.ID – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polda Bali, dan Bea Cukai membongkar pabrik narkoba di Villa The Lavana De'Bale Marcapada, yang terletak di Jalan Padat Karya Gang Bunga Padi, Banjar Banda, Gianyar, Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WITA.

Penggerebekan yang dipimpin Kombes Pol Lilik Tribhawono itu, mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Natalia (30). 

BACA JUGA:Khvicha Kvaratskhelia Terjerat Masalah di PSG, Arsenal hingga Liverpool Berebut Tanda Tangan ‘Messi Georgia’

Perempuan tersebut diduga terlibat dalam aktivitas produksi narkotika. Penggerebekan berlangsung dengan pengamanan ketat melibatkan pihak Desa Saba serta Kepala Lingkungan Banjar Banda, I Kadek Dodet. Dari hasil penggeledahan di dalam vila, petugas menemukan berbagai bahan kimia dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis. 

Untuk diketahui, salah satu temuan utama berupa cairan bahan kimia yang disimpan dalam sejumlah jerigen di kamar terduga pelaku.

"Ya, Natalia diamankan tanpa perlawanan," beber sumber petugas di lapangan, Jumat (6/3/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal tim Laboratorium Forensik BNN, cairan tersebut diduga merupakan cannabinoid sintetis. Barang bukti diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis mephedrone. 

Tak hanya itu, petugas juga menemukan berbagai bahan kimia lain seperti methanol, ethyl acetate, methylamine, hydrobromic acid hingga citric acid. Selain bahan kimia, ditemukan pula peralatan laboratorium seperti erlenmeyer, timbangan digital, syringe, filter, masker respirator hingga alat pengering.

BACA JUGA:Berapa Besaran THR Pensiunan PNS 2026? Cek Nominal dan Waktu Pencairannya

BACA JUGA:Ringgo Agus Rahman Bagikan Cerita Ramadan di Kampanye LEGO #MainBarengBangunSilaturahmi

Diduga kuat, vila tersebut difungsikan sebagai laboratorium clandestine atau laboratorium rahasia untuk memproduksi narkotika sintetis. Kapolres Gianyar AKBP Candra C Kusuma turun langsung meninjau lokasi penggerebekan, sekitar pukul 06.00 WITA. Ia datang bersama Kapolsek Blahbatuh, Kasat Intelkam, dan Kasat Narkoba Polres Gianyar. 

Tim Inafis Polres Gianyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengambil sampel sidik jari dari berbagai benda di lokasi. Tak lama berselang, Tim Labfor Polda Bali juga tiba untuk mengambil sampel bahan kimia guna pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol  Radiant juga terlihat mendatangi lokasi untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur, sekitar pukul 11.10 WITA.

Saat ini wanita Rusia tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan. Aparat juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di salah satu villa di kawasan Jalan Wisata, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait