JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan, harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei 2022 sebesar USD 1.657,39 per MT.
Harga referensi tersebut menurun sebesar USD 130,11 atau 7,28 persen dari periode April 2022, yaitu sebesar USD 1.787,50 per MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2022tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200 per MT untuk periode Mei 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, Sabtu 30 April 2022.
BACA JUGA:Permintaan Minyak Sawit Melonjak 48 Persen, Malaysia Bakal Sulit Penuhi Permintaan Dunia
Adapun BK CPO untuk Mei 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT.
Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode April 2022.Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Mei 2022 sebesar USD 2.596,18/MT meningkat 0,12 persen atau USD 3,17 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.593,01/MT.
Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Mei 2022 menjadi USD 2.307 per MT, meningkat 0,15 persen atau USD 3,36 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.303/MT.
Penurunan harga CPO ini dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Namun, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik, diantaranya invasi Rusia terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, Tiongkok yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia.
BACA JUGA:Kapal Tanker Bawa CPO Ditangkap TNI AL, Berangkat dari Pelabuhan Kijing Menuju Arab
Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara tren harga kakao menurun yang disebabkan karena melimpahnya pasokan dari negara produsen, yaitu Pantai Gading dan Nigeria.
Namun, karena ada perbedaan waktu dalam pengambilan data maka harga referensi kakao meningkat 0,12 persen dari bulan sebelumnya.
Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022.