Pemerintah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM senilai Rp200 ribu/bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun.
Pemerintah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM senilai Rp200 ribu/bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun.