TANGERANG, DISWAY.ID-- Selain menangkap seorang ASN Pemkab Tangerang, TO (24), Densus 88 kembali menangkap terduga teroris.
Terduga teroris yang ditangkap yaitu U, di sebuah perumahan, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan TO di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupeten Tangerang.
Penangkapan terhadap TO dilakukan pada Selasa subuh atau beberapa jam sebelum U ditangkap.
TO merupakan oknum ASN yang bertugas di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Penangkapan terhadap U ditengarai merupakan pengembangan pengungkapan kasus jaringan JI.
Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan penangkapan kali kedua tersebut.
“Betul, masih proses, nanti akan dijeleskan ke Humas,” katanya.
Personel Densus 88 dari kediaman terduga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam plastik bening. (kho)