TANGERANG, POSKOTA.CO.ID-- Sebelum melakukan penangkapan terhadap TO (24), Densus 88 Antiteror Polri mengintai tersangka.
Pengintaian dilakukan di sebuah perumahan yang ada di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Namun saat melakukan pengintaian terjadi insiden tidak mengenakan.
Pasalnya, sempat terjadi kesalah pahaman dengan Satpam perumahan setempat.
Diketahui, TO merupakan oknum ASN Pemkab Tangerang yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyyah.
Seorang Satpam bernama Satar mengungkapkan, insiden bersitegang dengan orang mencurigakan yang belakangan diketahui pengintai gerak-gerik tersangka teroris TO sempat terjadi.
Disebutkan Satar, kecurigaan lantaran selama empat hari ada sejumlah orang keluar masuk perumahan.
Sedangkan dirinya bertangggung jawab mengamankan lingkungan perumahan.
Akibatnya, ia sempat bersitegang dengan mulanya menegur orang yang mencurigakan.
"Ada yang datang memakai jaket ojek online, gonta-ganti orangnya," ujar Satar, Rabu (16/3).
Di tengah bersitegang, akhirnya orang yang mencurigakan itu mengaku dari Densus 88 dan meminya dirinya bekerjasama.
"Sempet ada gesekan, (akhirnya) ngajak kerja sama," tandasnya.
Selain menangkap TO, Densus 88 juga mengamankan U di sebuah perumahan, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
U ditengarai teman pengajian dengan TO yang ditangkap hampir bersamaan.
Penangkapan terhadap U juga membuat warga di Balaraja kaget, yang merupakan tetangga tempat tinggalnya U.
Ketua RT di Balaraja, Nasri Hasan, mengungkapkan, U sering berangkat ngaji bersama TO.
Warga, sebut Nasri, tidak curiga dengan U.
"Gak ada gerak-gerik mencurigakan," tutur Hasan.
"Warga biasa saja kalau melihat mereka (saat bersama TO)," katanya.
Menurut Hasan, U dan TO aktif mengikuti berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
Namun belakangan, warga sekitar kaget lantaran U ditangkap Densus 88 diduga terlibat jaringan teroris JI. (kho)