bannerdiswayaward

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Layanan Adminduk ke 29 Kecamatan

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Layanan Adminduk ke 29 Kecamatan

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Layanan Adminduk ke 29 Kecamatan---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang resmi memperluas layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke seluruh kecamatan.

Jika sebelumnya layanan hanya tersedia di 7 kecamatan, kini masyarakat di 29 kecamatan dapat menikmati pelayanan yang sama.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menyampaikan bahwa perluasan ini membuat masyarakat bisa mencetak KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di kecamatan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Tigaraksa.

“Dampak positifnya, sekarang tidak ada antrian. Layanan Adminduk semakin dekat dengan masyarakat agar lebih hemat, dekat, dan cepat,” ujarnya.

BACA JUGA:Pendatang Pindah ke Kota Tangerang? Ini Syarat dan Aturan Disdukcapil

Langkah ini sekaligus mendukung upaya peningkatan perekaman e-KTP. Fachrul menargetkan tingkat perekaman dapat mencapai 99,40 persen pada tahun 2025, sementara saat ini capaian sudah berada di angka 98 persen.

Kabupaten Tangerang: Wilayah dengan Penduduk Terbesar Ketiga di Indonesia

Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbesar ketiga setelah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung. Berdasarkan data terbaru:

- Penduduk laki-laki: 1.789.061 jiwa (50,9%)

- Penduduk perempuan: 1.727.034 jiwa (49,1%)

Kecamatan Pasar Kemis tercatat sebagai wilayah dengan penduduk terbanyak, mencapai 7,6 persen dari total populasi. Sementara Kecamatan Kemiri menjadi wilayah dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 1,6 persen.

Kepadatan penduduk daerah ini mencapai 3.400 jiwa per kilometer persegi.

BACA JUGA:Arus Balik, Disdukcapil Kota Tangerang Imbau Pendatang Baru Lapor ke RT RW

Jemput Bola untuk Disabilitas dan Lansia

Disdukcapil juga terus melanjutkan layanan jemput bola bagi warga disabilitas, lansia, atau masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kecamatan. Petugas akan mendatangi rumah-rumah warga sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Dicky Purnama, menegaskan bahwa seluruh layanan Adminduk gratis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads