bannerdiswayaward

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Layanan Adminduk ke 29 Kecamatan

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Layanan Adminduk ke 29 Kecamatan

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Layanan Adminduk ke 29 Kecamatan---Istimewa

“Proses perekaman e-KTP sampai pencetakan hanya tiga hari, dokumen akan diantar langsung ke rumah,” jelasnya.

Masyarakat juga dapat menghubungi WhatsApp resmi Disdukcapil di 081121277889 untuk pengaduan dan pelayanan.

BACA JUGA:Disdukcapil Jakarta Buka Suara Soal Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Implementasi Program Unggulan Pemkab Tangerang

Fachrul Rozi menyebutkan bahwa perluasan layanan Adminduk merupakan implementasi program Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah. Terobosan ini termasuk bagian dari layanan prima yang bertujuan mengintegrasikan berbagai pelayanan publik dalam satu lokasi agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah.

Di Gerai Pelayanan Publik (GPP), beberapa layanan yang tersedia antara lain:

- Administrasi Kependudukan (KTP, KK, dan dokumen lainnya)

- Pelayanan Pajak, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor

- Pelayanan Kesehatan seperti pemeriksaan dan vaksinasi

- Pelayanan Pendidikan, mulai dari pendaftaran sekolah hingga pengurusan ijazah

Program ini menjadi komitmen Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan maupun layanan lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads