Sri Mulyo Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Mashudi: Kami Nilai Sudah Tepat!

Sri Mulyo Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Mashudi: Kami Nilai Sudah Tepat!

PWI Banten menunjuk Sri Mulyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Tangerang.-ist-

TANGERANG, DISWAY.ID – Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Sri Mulyo resmi berakhir pada Selasa, 23 September 2025.

Untuk mengisi kekosongan kursi ketua, PWI Provinsi Banten bergerak cepat dengan menggelar rapat pleno pada Jumat, 19 September 2025 lalu.

Hasilnya, para pengurus sepakat menunjuk kembali Sri Mulyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:Blokir Administrasi Dicabut, Menkumham Sambut Pengurus PWI Pusat

BACA JUGA:Menkomdigi Sambut Baik Kongres Persatuan PWI, Akhiri Dualisme Dua Tahun

BACA JUGA:Pramono Ngaku Bukan Tipe Pemimpin yang Nyemplung Kali: Saya Bagian Mikir Sajalah!

BACA JUGA:Prabowo Gandeng Bill Gates Atasi Kemiskinan dan Kelaparan, Danantara Jadi Jembatan

Penunjukan tersebut kemudian dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK) bernomor 018/PWI-Banten/IX/2025 tertanggal 24 September 2025, yang ditandatangani Ketua PWI Banten Mashudi dan Sekretaris Hari W. SK itu rencananya akan diserahkan secara resmi pada Kamis, 25 September 2025 mendatang.

Ketua PWI Banten Mashudi menjelaskan, alasan penunjukan Sri Mulyo sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang tidak lepas dari kapasitas dan rekam jejaknya.

“Penunjukan Sri Mulyo kami nilai sudah tepat. Dia mampu memimpin untuk mempersiapkan konferensi PWI Kabupaten Tangerang,” ujar Mashudi.

Selain itu, Mashudi menambahkan, sosok Sri Mulyo juga dinilai tepat untuk melanjutkan komunikasi dengan seluruh stakeholder di Kabupaten Tangerang.

Dengan mandat baru sebagai Plt, Sri Mulyo diharapkan mampu menjaga soliditas organisasi sekaligus mengawal jalannya konferensi PWI Kabupaten Tangerang yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads