Ketua PWI Hendry Ch Bangun Tak Mengakui Surat Edaran Tertanggal 19 Mei
Hendry Ch Bangun, ketua PWI hasil Kongres Bandung.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat hasil kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (HCB) menyatakan surat edaran tertanggal 19 Mei 2025 yang beredar di masyarakat, bukan dari pihaknya.
"PWI Pusat tidak pernah menerbitkannya. Itu dibuat oleh kelompok yang mengaku sebagai pengurus PWI, padahal mereka tidak memiliki dasar hukum," ujar HCB kepada awak media, Rabu 28 Mei 2025.
Menurutnya, surat edaran tanggal 19 Mei mengatas namakan PWI tidaklah sesuai dasar hukum SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor: AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024.
BACA JUGA:Perkuat Soliditas, PWI dan IJTI Tangsel Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
"Dalam SK (9 Juli 2024) tersebut, Hendry Ch Bangun tercatat sebagai Ketua Umum dan Muhammad Iqbal Irsyad sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat," ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya juga melaporkan dugaan pemalsuan surat pihak yang mengatas namakan PWI ke Polda Metro Jaya.
"Laporan dibuat oleh Tatang Suherman selaku Sekretaris Dewan Kehormatan dan telah naik ke tahap penyidikan," jelasnya.
"Legalitas kami jelas. Tidak ada satu pun pengajuan dari pihak yang mengklaim KLB Jakarta yang disahkan negara," lanjutnya.
Dengan demikian, sambung HCB, PWI Pusat menegaskan bahwa kepengurusan yang sah tetap mengacu pada SK Kemenkumham dan telah diperkuat putusan pengadilan.
Diketahui, PWI tengah dilanda konflik internal. Selain hasil Kongres Bandung, saat ini ada pihak lain yang mengatas namakan PWI yakni hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta.
BACA JUGA:Prabowo Lantang, Indonesia Siap Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan...
PWI hasil KLB Jakarta dengan ketuanya, Zulmansyah Sekedang.
Kedua pihak pada sepekan lalu menyepakati akan menyudahi konflik melalui Kongres Persatuan yang paling digelar pada 30 Agustus 2025.
Kesepakatan itu diketahui langsung oleh Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang dan setelah berbagai usaha mediasi dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: