Ketua PWI Hendry Ch Bangun Tak Mengakui Surat Edaran Tertanggal 19 Mei
Hendry Ch Bangun, ketua PWI hasil Kongres Bandung.-ist-
Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers, bertindak menengahi dalam kesepakatan yang diberi nama "Kesepakatan Jakarta" itu.
Sedangkan untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.
Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.
BACA JUGA:Parlemen OKI Ketagihan Bir Pletok, Pramono: Sempat Nolak Dikira Minuman Beralkohol
Selanjutnya, kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.
Kesepakatan penting lainnya, yakni terkait calon ketua umum. "Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini," demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: