"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” ujar Adib.
BACA JUGA:Toyota bZ4X Hadir di Amerika Serikat, Gandeng ChargePoint Dalam Menyediakan Charging Station
Nantinya, hasil rukyatul (pemantauan) hilal akan dilaporkan untuk dijadikan bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H.
“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” tukas Ismail.