JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan Pemprov DKI tengah menyediakan aplikasi bagi warga pendatang.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, aplikasi tersebut dapat diakses di kantor kelurahan atau kecamatan.
"Kami siapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta," kata Budi, Rabu 4 Mei 2022.
BACA JUGA:Info Arus Balik, 32 Ribu Lebih Pemudik Tiba di Stasiun 'Jakarta'
Selain menyiapkan aplikasi di kantor-kantor pelayanan publik, Budi juga memastikan bahwa Dinas Dukcapil Jakarta akan melakukan jemput bola untuk pendataan warga pendatang.
Untuk tahun ini, Dinas Dukcapil memperkirakan Jakarta akan kedatangan 30.000 warga pendatang.
Kendati begitu, penambahan ini tidak menjadi dasar Pemprov DKI menggelar operasi yustisi.
"Kami memperkirakan 20.000 sampai dengan 30.000 pendatang baru, dan tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta," katanya.
BACA JUGA:Info Arus Balik Mudik Lebaran: 42 Ribu Lebih Penumpang Seberangi Pelabuhan Bakauheni
Budi memastikan, tidak ada operasi yustisi bagi warga pendatang, mengingat bahwa Jakarta merupakan wilayah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Artinya, seluruh warga Indonesia memiliki kesempatan sama berada di Jakarta," imbuhnya.
Budi menjelaskan, warga pendatang baru pasca libur Lebaran merupakan tren yang kerap terjadi.
Hanya saja, berdasarkan data Dinas Dukcapil, pada periode 2020-2021, jumlah warga pendatang menurun.
BACA JUGA:H-3 Lebaran, Wisata Ancol Diserbu 40 Ribu Pengunjung
Berikut data jumlah warga pendatang Jakarta: