Bali Berguru ke DKI soal Obligasi Daerah, Ada Skema Rp3,5 Triliun
Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026, untuk mempelajari pengalaman Jakarta dalam menyiapkan penerbitan obligasi daerah.--Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai melirik obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan dengan berguru kepada Pemprov DKI Jakarta yang tengah menyiapkan skema senilai Rp3,5 triliun.
Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026, untuk mempelajari pengalaman Jakarta dalam menyiapkan penerbitan obligasi daerah.
Pemprov DKI pun siap berbagi pengalaman dengan Bali yang mencakup penyusunan kebijakan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, hingga pemenuhan persyaratan regulasi.
BACA JUGA:Pakar Nilai Rencana Obligasi Daerah Jakarta Rp3,5 Triliun Langkah Tepat
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat menerima kunjungan Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas pengembangan skema creative financing untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah terbatasnya ruang fiskal daerah.
Selain obligasi daerah, pembahasan juga mencakup pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L), serta berbagai instrumen pembiayaan lainnya.
"Bagaimanapun, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, tantangan untuk meningkatkan APBD tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Harus ada terobosan atau pendekatan out of the box," ujar Pramono.
BACA JUGA:Pramono Desak Menkeu Purbaya Segera Kaji Obligasi DKI Rp3,5 Triliun
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan penerbitan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan agar tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Pengalaman tersebut akan dibagikan kepada Pemprov Bali sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kerja sama Jakarta dan Bali yang telah dituangkan dalam Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik pada 10 Juli 2023.
Kesepakatan itu mencakup bidang kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penguatan badan usaha milik daerah, serta pengembangan transportasi publik.
BACA JUGA:Kebut Proyek Infrastruktur, Pramono Targetkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: