Jelang Sea Games 2021, Indonesia Terancam Tak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih Lagi, Ada Apa?

Minggu 08-05-2022,14:00 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Kinerja Satgas Percepatan Sanksi WADA bentukan Kemenpora harus diacungi jempol. PP Perbasi pun memberi apresiasi setinggi-tingginya.

Mengenai hal itu, Okto pun mengingatkan kepada IADO untuk lebih sering menjalin komunikas aga situasi ini tidak terus menerus terulang lagi.  Okto pun berharap IADO bisa segera diselesaikan, agar Indonesia tidak kembali mendapatkan sanksi.

“Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan juga mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA mengimbau keras kepada IADO untuk bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," ucapnya.

BACA JUGA:Kawasan Pura Agung Besakih Kian Elok, Yuk Intip Maketnya

BACA JUGA:Imbangi Film Produksi Marvel, 6 Hari Tayang ‘KKN di Desa Penari’ Tembus 2 Juta Penonton

Sedikit informasi,  pada 8 Oktober 2021, Indonesia dihukum WADA. Dasar hukuman adalah Lembaga Anti-Doping yang dimiliki Indonesia, yaitu LADI, dinilai tidak patuh menjalankan kewajiban yang telah ditetapkan WADA. 

Ketidakpatuhan yang dimaksud adalah ketidaksesuaian dalam melaksanakan pengujian yang efektif kepada tiap atlet di seluruh cabang olahraga.

Kategori :