Perizinan work from home ini rencananya akan dilakukan selama satu pekan kedepan dalam rangka arus balik mudik Lebaran 2022.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan WFH," kata Tjahjo,dikutip dari PMJ NEWS pada 8 Mei 2022.
Terkait usulan tersebut, Tjahjo meminta seluruh instansi pemerintahan agar dapat segera mengatur jadwal WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 untuk tiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:4 Cara Ampuh Atasi Gejala Darah Rendah Tanpa Konsumsi Obatan-obatan, Yuk Bisa Dicoba
"Kepada seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," jelasnya.
Tjahjo memastikan, kebijakan WFH ini tidak akan berpengaruh pada pelayanan dan urusan administrasi. Lantaran saat ini semuanya sudah diatur dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinan ASN bekerja secara fleksibel.