Lebih lanjut Ketua MUI Pusat itu juga menjelaskan kalau manusia itu tercipta hanya laki-laki dan perempuan saja.
"Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kadratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya," terang Cholil.
Cholil Nafis juga mengimbau kepada masyarakaty untuk tidak perlu ikut memberikan panggung kepada pasangan LGBT
BACA JUGA:Dirumorkan Hijrah ke Arsenal dan Atletico Madrid, Agen Lautaro Martinez Buka Suara
"Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," beber Cholil.
Dikutip dari FIN.co.id, MUI pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.
Inti dari Fatwa tersebut menyatakan bahwa LGBT memiliki hukum haram dalam agama Islam.