Tujuh Polisi Diperiksa Buntut Kematian Tahanan Polrestabes Medan: Langsung Dipatsus!

Tujuh Polisi Diperiksa Buntut Kematian Tahanan Polrestabes Medan: Langsung Dipatsus!

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan turun tangan menindaklanjuti dugaan penganiayaan seorang tahanan hingga tewas.-Dok. Polrestabes Medan-

MEDAN, DISWAY.ID - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan turun tangan menindaklanjuti dugaan penganiayaan seorang tahanan hingga tewas.

Gidion menyampaikan sejumlah fakta terkait kasus penganiayaan Budianto Sitepu, warga Kabupaten Deli Serdang pada Rabu diketahui tewas, Rabu 25 Desember 2024. 

BACA JUGA:Geger Tahanan Tewas Usai Dua Hari Mendekam di Polrestabes Medan, Dianiaya?

BACA JUGA:6 Tahanan Kasus Korupsi Dapat Fasilitas Perayaan Natal dari KPK

Gidion membeberkan bahwa kejadian itu bermula dari korban yang nongkrong sambil minum tuak bersama teman-temanya di warung tuak Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Senin 23 Desember 2024 malam.

Lokasi tempat nongkrong Budi Sitepu itu berdekatan dengan rumah mertua Ipda ID, polisi yang bekerja sebagai Panit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Karena kegiatan minum tuak menimbulkan kebisingan dan mengganggu, keluarga Ipda ID melempar batu ke seng warung tuak tersebut. 

"Yang jadi persoalan dilempar batu sengnya di kedai ini, pada Senin malam itu," kata Gideon di Mapolrestabes Medan, Jumat 27 Desember 2024 kemarin.

Bukannya berhenti, korban kembali minum tuak di tempat yang sama hingga Selasa 24 Desember 2024 dini har. Keadaan ini diduga menimbulkan keresahan bagi keluarga Ipda ID dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Tahanan Tewas di Kamar Mandi Polsek Teluknaga, Petugas Diperiksa Propam PMJ

BACA JUGA:Influencer Thailand Tewas Usai Terima Challenge Tenggak Sebotol Wiski

Pada Rabu 25 Desember 2024 dini hari, Ipda ID kemudian memanggil enam anggota dari Unit Resmob dan Unit Pidum Polrestabes Medan untuk menangkap korban dan kedua temannya itu.

"Anggota saya Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam Natal semua anggota di luar. Ada tim yang memang menyebar, timsus," kata Gidion.

Saat proses penangkapan terjadi, tujuh anggota Polrestabes Medan, termasuk Ipda ID, menganiaya korban hingga tewas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads