Oknum Brimob yang Diduga Aniaya Siswa Hingga Tewas di Maluku Kini Dipatsus
Polda Maluku memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel dan terbuka terhadap pengawasan publik.-dok Disway-
MALUKU, DISWAY.ID-- Polda Maluku menegaskan komitmennya menuntaskan secara profesional, transparan dan berkeadilan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual.
Penegasan itu diwujudkan melalui proses hukum pidana yang berjalan paralel dengan penegakan Kode Etik Profesi Polri.
BACA JUGA:Saat Shin Tae-yong Komentari John Herdman, Sudah Berubah Jadi Baik
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan oknum polisi Bripda MS telah dipatsus.
"Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, telah diamankan dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk menjalani proses hukum yang berlaku," katanya kepada awak media, Sabtu 21 Februari 2026.
Selain proses pidana, Kabid Humas memastikan bahwa terhadap terduga pelanggar juga dilakukan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri.
Jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran berat, yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
BACA JUGA:63 Karya Mahasiswa DKV Esa Unggul Ramaikan Pameran 'Visible Existence' di Taman Menteng
Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggota.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan internal, Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak ke Kota Tual untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur sekaligus melakukan pengawasan terhadap personel di lapangan.
BACA JUGA:Perjuangan Wali Asrama Bentuk Karakter dan Jaga Kedisiplinan Siswa Sekolah Rakyat
"Langkah ini merupakan wujud komitmen pimpinan agar setiap proses berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, sekaligus menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam.
"Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," tuturnya.
BACA JUGA:Eks Wakil Ketua KPK Sentil Kasus Korupsi Minyak Mentah Sarat Kriminalisasi dan Konflik Kepentingan
Polda Maluku memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel dan terbuka terhadap pengawasan publik.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: