SUMSEL, DISWAY.ID-Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Pahlevi mengatakan, tenaga pendidik atau guru honorer di Sumsel segera menikmati gaji insentif kreatifitas.
Gaji insentif kreatifitas adalah inisiasi dari Gubernur Sumsel Herman Deru kepada tenaga pendidik dan guru di Provinsi Sumsel.
“Ya insyaAllah akan cair secepatnya yaitu insentif kreativitas,” jelasnya saat dikonfirmasi di Griya Agung Palembang, Jumat 13 Mei 2022.
BACA JUGA:Masa Jabatan Bupati Habis, Gubernur Sumsel Tunjuk Pejabat Plh Baru
Adapun salah satu kriteria penerima gaji insentif kreativitas adalah guru yang menjadi SK dari Kepala Sekolah dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Yang dapat itu jika ada SK dari Kepala Sekolah tempat dia mengajar,” ujarnya.
BACA JUGA:Kemendikbudristek: 193 Ribu Guru Honorer Lolos PPPK 2022 Bakal Diusulkan Masuk Formasi
Lanjutnya, adapun persyaratan yang harus dipenuhi para guru honorer supaya bisa menikmati gaji insentif tersebut, salah satunya dinilai dari berapa lama durasi mengajar.
“Syaratnya dilihat dari lamanya jam mengajar serta beberapa penilaian yang lain,” tandasnya. (edy)