Kemendikbudristek: 193 Ribu Guru Honorer Lolos PPPK 2022 Bakal Diusulkan Masuk Formasi
ilustrasi honorer--
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, akan segera menyelesaikan masalah guru honorer yang sudah lolos seleksi Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun belum mendapatkan formasi.
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono menyebut, pada 2022, sebanyak 193 ribu guru honorer akan diusulkan masuk formasi.
"Akan masuk di usulan formasi 2022. Tidak perlu tes lagi. Bisa pakai nilainya," kata Praptono, Sabtu 7 Mei 2022.
BACA JUGA:Arus Balik, Jumlah Pemudik dari Bakauheni-Merak Baru 37 Persen, Menhub: Tunda Pulang ke Jawa
Praptono mengungkapkan, bahwa guru honorer yang sudah lolos PPPK tapi belum mendapatkan formasi, lantaran kurangnya usulan formasi dari pemerintah daerah (pemda).
"Ada sejumlah isu muncul di seleksi PPPK sebelumnya, seperti masalah gaji PPPK," ujarnya.
"Sehingga, banyak Pemda yang ragu untuk mengusulkan formasi tersebut," sambungnya.
Menyoroti gaji PPPK, Kemendikbudristek menekankan bahwa akan dibiayai pemerintah pusat.
"Dalam hal ini, gaji untuk guru PPPK ditransfer langsung oleh pusat ke daerah," terangnya.
BACA JUGA:Arus Balik, 39.579 Penumpang Kereta Api Kembali Ke Jakarta, Sabtu 7 Mei 2022
BACA JUGA:Arus Balik H+4, Sebanyak 815.612 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Sehingga, lanjut Praptono, komponen gaji PPPK tidak akan mengganggu keuangan daerah. Pada tahun ini, Kemendikbudristek menggencarkan sosialisasi terkait formasi PPPK.
"Formasi harus diusulkan oleh pemda. Sudah ada koordinasi dengan pemda terkait usulan formasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: