KPK Jelaskan Proses Koordinasi dengan Kejagung di Kasus Google Cloud dan Petral
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjawab wartawan belum lama ini -Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan adanya koordinasi intens dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dua perkara besar yang kini menjadi sorotan publik: kasus Google Cloud dan kasus Petral di Kemendikbudristek pada periode Menteri Nadiem Makarim.
Pernyataan itu disampaikan menjelang puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Rabu (3/12/2025).
“Memang secara koordinasi, secara tidak langsung sudah ada dengan pihak Kejaksaan Agung. Tetapi teknisnya nanti akan ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan,” ujar Setyo.
BACA JUGA:Ekspor Mamin Halal Melonjak, BSI: Indonesia Punya Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2026
Menurut Setyo, kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek memiliki irisan dengan penyidikan yang sudah lebih dulu berjalan di Kejagung. Karena itu, kedua lembaga akan menghubungkan kembali alur perkaranya.
“Maka nanti akan dikoneksikan, dan teknisnya akan ditindaklanjuti Kedeputian Penindakan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa NM atau Nadiem Makarim, dan Jurist Tan, staf khususnya, masuk sebagai calon tersangka dalam penyidikan Google Cloud.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi hal tersebut.
BACA JUGA:Ketua DPD RI Puji Disway Award 2025: UMKM Lokal Tulang Punggung Ekonomi RI
“Yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Kamis (20/11/2025).
Asep menjelaskan bahwa kedua tokoh tersebut juga telah menjadi tersangka di kasus lain: pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejagung.
Perbedaannya, kata Asep, terletak pada lokasi dan struktur pengadaan.
“Yang Chrome itu kalau tidak salah ada di dirjen sekolah dasar atau apa, ini berbeda. Berbeda pengadaannya. Tetapi secara keseluruhan, ya sama: NM dan JT,” ujarnya.
KPK menegaskan bahwa penyelarasan data, alur pengadaan, serta potensi kerugian negara akan menjadi basis utama dalam sinkronisasi antara KPK dan Kejagung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
