Google Klarifikasi Isu Nadiem Makarim, Kejagung Beri Tanggapan
Google menjelaskan, investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan dengan sistem pendidikan Indonesia maupun Kementerian yang dijabat Nadiem Makarim.-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Google Indonesia telah mengklarifikasi terkait investasi di Gojek yang sebelumnya sempat disebut dalam dakwaan kasus korupsi Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Pada intinya, Google mempertegas bahwa investasinya di Gojek tidak berkaitan dengan kasus korupsi Chromebook yang saat ini tengah bergulir di persidangan.
BACA JUGA:CAIR! Klaim Hadiah Saldo DANA Gratis Senilai Rp246.000 ke Kantong Khusus Malam ini 14 Januari 2026
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan bahwa Google diminta untuk tetap menunggu proses persidangan.
"Memang Google ada peristiwa sebelum, dan ada peristiwa sesudah gitu. Ya nantilah, nanti di pengadilan kan akan terungkap seperti apa," ujar Anang kepada awak media, Rabu, 14 Januari 2026.
Sebelumnya, Google Indonesia menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan perusahaan global besar lain telah melakukan investasi di Gojek jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan.
"Bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 dan 2021," tulis Google dalam pernyataan resmi, dikutip Senin, 12 Januari 2026.
BACA JUGA:Livery Baru Pertamina Enduro VR46 Racing Team, Hitam dan Terang di MotoGP 2026
"Di mana sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan," sambung Google.
Google menjelaskan, investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan dengan sistem pendidikan Indonesia maupun Kementerian yang dijabat Nadiem Makarim.
"Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google," tegasnya.
Terkait dakwaan jaksa kepada Nadiem salah satunya menyebut persoalan siswa dan guru di daerah 3T yang tidak bisa menggunakan latop Chromebook untuk belajar mengajar, Google pun menepis pernyataan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: