JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua Umum PSI Binjai diduga gerayangi korban dengan modus ilmu magic dan dilaporkan ke pihak kepolisian .
Kerena aksinya tersebut, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai, Sumut, berinisial AR dipolisikan dengan dugaan pencabulan atau penggerayangan terhadap korban berinisial IAP.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengungkapkan bahwa terkait adanya laporan (IAP terhadap AR) tersebut benar.
BACA JUGA:Alasan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Tidak Penuhi Panggilan KPK yang Akhirnya Dijemput Paksa
“Akan tetapi saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan dan masih kami dalami,” kata AKP Rian.
Dilansir dari sumeks.co, Ketua PSI Binjai berinisial AR diduga menggerayangi korban, dimana korban diraba-raba dengan modus ilmu magic.
“Informasi sementara bentuk pencabulan yang diterima IAP, dia diduga digerayangi oleh Ketua Partai PSI Binjai berinisial AR dengan modus mengerti tentang ilmu magic atau seperti dukun begitu. Kira-kira seperti itu,” jelas AKP Rian.
AKP Rian menambahkan bahwa kejadian yang dialami IAP itu sekitar 17 November 2021.
Sedangkan laporan IAP itu dalam bentuk aduan masyarakat pada 2 Februari 2022.
Polres Binjai akan memeriksa saksi terkait kasus Ketua PSI Binjai berinisial AR ini.
“Saat ini masih pemanggilan saksi-saksi,” tabah AKP Rian.
Terpisah PS Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi menjelaskan pelapor berinisial IAP telah menunjuk dua saksi terkait kasus yang menimpanya.
BACA JUGA:Penumpasan KKB Butuh Waktu Panjang, Panglima TNI Ungkap Penyebabnya
Polres Binjai saat ini sedang berusaha memanggil kedua saksi itu.