JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial adanya uang pecahan baru 1.0 dan disebut-sebut bernilai Rp 1 juta.
Kabar uang baru pecahan 1.0 itu awalnya tersebar luas di media sosial TikTok.
Uang itu memiliki perpaduan sejumlah warna dari putih, merah, dan biru.
Lantas apakah sebenarnya uang pecahan 1.0 itu benar memang ada? Atau justru hanya hoaks semata?
BACA JUGA:Viral: Perempuan Berjalan di Tengah Tol Jakarta Cikampek, Pihak Jasamarga Angkat Bicara
BACA JUGA:Rem Blong, Sebuah Truck Hajar Dua Sepeda Motor di Bantargebang Bekasi, Tak Ada Korban Jiwa
Dengan tersebarnya informasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika sampai angkat bicara untuk memberikan pembenaran terhadap informais yang beredar.
Secara fakta, Kominfo sama sekali tidak menemukan adanya kebenaran dari uang pecahan 1.0 tersebut.
Mereka memberikan klaim resmi bahwa pecahan uang kertas 1.0 senilai 1 juta rupiah itu merupakan suatu informasi yang salah.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengatakan untuk uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi masih dipegang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
BACA JUGA:Polisi Israel Pukuli Pembawa Peti Mati Shireen Abu Akleh di Jerusalem
BACA JUGA:Gelombang Panas Menyerang, Cegah Dehidrasi dengan 5 Minuman Segar Ini
Melansir laman Kominfo, Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi juga mengonfirmasi tidak ada uang pecahan kertas baru dengan nominal Rp 1 juta.
Adi secara tegas mengonfirmasi bahwa uang pecahan kertas 1.0 dalam video viral tersebut merupakan uang spesimen yang tidak akan bisa sama sekali untuk menjadi alat transaksi jual-beli.
Sekadar informasi, uang spesimen adalah uang contoh yang tidak sah untuk alat pembayaran.