Jadwal Tukar Uang Baru Bank Indonesia 2025, Berikut Cara Pemesanannya

Jadwal Tukar Uang Baru Bank Indonesia 2025, Berikut Cara Pemesanannya

Gedung Bank Indonesia di Jakarta.-Dok. Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) sejak Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB lalu.

Program ini akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025. Masyarakat bisa sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id.

Adapun batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4 juta. 

BACA JUGA:Pertemuan Bilateral Dengan Sekjen OECD, Menko Airlangga Paparkan Perkembangan Aksesi Indonesia

BACA JUGA:7 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari ini 6 Maret 2025, Koleksi Item Eksklusif!

Dengan adanya sistem pendaftaran online, diharapkan proses penukaran menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Dilansir dari akun resmi Instagram BI, @bank_indonesia, jadwal penukaran uang baru tahun ini di kas keliling BI sebagai berikut:

  • Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025
  • Periode II: Dibuka 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025
  • Periode III: Dibuka 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025
  • Periode IV: Dibuka 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.

BACA JUGA:Udinese Gercep Langsung Nego Agen Jay Idzes, Bologna Kirim Dirtek Ke Venezia

BACA JUGA:Data Calon Pengurus Danantara Sudah di Tangan Prabowo, Rosan Roeslani: Diumumkan Pekan Depan

Berikut Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di aplikasi Pintar BI

  1. Pemesanan penukaran uang pecahan Rupiah untuk Lebaran 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web atau pada situs https://pintar.bi.go.id. Ini caranya.
  2. Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
  3. Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
  4. Kemudian, pilih 'Provinsi' sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
  5. Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
  6. Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
  7. Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik 'Lanjutkan'
  8. Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
  9. Checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
  10. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
  11. Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan'
  12. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Jasa Marga Dibuka 10 Maret 2025, Cek Syarat dan Rutenya

BACA JUGA:Jelang Lebaran, ASN Kerja Fleksibel 24-27 Maret 2025

Jumlah Uang Baru yang Bisa Ditukarkan

Tahun ini, Anda bisa menukarkan uang rupiah sebanyak Rp4,3 juta per orang. Rincian yang ditetapkan Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp2 juta = Rp50 ribu 30 lembar, Rp20ribu 25 lembar
  • Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp2,3 juta = Rp10ribu 100 lembar, Rp5 ribu 200 lembar, Rp2 ribu 100 lembar, Rp1 ribu 100 lembar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads