ASEAN Sepakat Bentuk Pusat Kedaruratan Kesehatan, Kantornya di 3 Negara, Termasuk Indonesia

Senin 16-05-2022,18:59 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Tak hanya menyepakati rencana pendirian ACPHEED, Menkes Budi melanjutkan join statement itu juga menghasilkan persetujuan untuk mengadopsi dan mengharmonisasi standar protokol kesehatan se-ASEAN.

BACA JUGA:Wings Air Rute Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Terbang Mulai 1 Juni 2022

“Kita menggunakan kode QR dengan menggunakan standar WHO, sehingga baik saat ini maupun ke depannya jika ada pandemi, negara-negara di ASEAN sudah siap,” ucapnya.

Kategori :