{فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ}
“Bersegeralah menuju dzikir (mengingat) Allah.” (QS Al-Jumu’ah: 9)
Arti dzikir dalam ayat ini adalah shalat Jumat. Begitu pula dengan ayat dalam surat Al-‘Ankabuut ini, arti dzikir dalam ayat ini adalah shalat.
Shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar
Shalat bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar sebagaimana disebutkan di dalam ayat ini. Begitu pula seperti apa yang dialami oleh Nabi Syu’aib ‘alaihissalaam. Kaum Nabi Su’aib ‘alaihissalaam mencela Nabi Syu’aib dengan mengatakan:
قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ
“Mereka berkata, ‘Ya Syu’aib apakah shalatmu yang memerintahkan kepadamu agar kami meninggalkan apa-apa yang bapak-bapak kami ibadahi atau kami melakukan pada harta-harta kami apapun yang kami inginkan.” (QS. Huud: 87).
BACA JUGA:Ingin Rezeki Melimpah? Belajarlah dari Seekor Burung
Nabi Syu’aib ‘alaihissalaam terkenal dengan kerajinannya dalam mengerjakan shalat, sehingga kaumnya pun terheran-heran ketika mereka disuruh untuk meninggalkan kesyirikan dan meninggalkan perbuatan haram mereka dalam mencari harta. Ini menunjukkan bahwa shalat berpengaruh terhadap ketaatan seseorang kepada Allah dan dapat menahan dirinya untuk mencari harta dari jalan yang diharamkan.
Shalat yang seperti apa yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar?
Abul-‘Aliyah rahimahullaah mengatakan:
إن الصلاة فيها ثلاث خصال فكل صلاة لا يكون فيها شيء من هذه الخلال فليست بصلاة: الإخلاص والخشية وذكر الله. فالإخلاص يأمره بالمعروف، والخشية تنهاه عن المنكر، وذكر القرآن يأمره وينهاه.
“Sesungguhnya di dalam shalat terdapat tiga hal. Setiap shalat yang tidak terdapat satu hal saja dari ketiga hal ini maka dia bukanlah shalat, yaitu: keikhlasan, rasa takut dan mengingat Allah. Keikhlasan akan menyuruhnya untuk berbuat kema’ruufan, ketakutannya kepada Allah akan melarangnya dari perbuatan mungkar dan dzikir-nya dengan membaca Al-Qur’an akan menyuruh dan melarangnya.”
Ibnu ‘Aun Al-Anshari rahimahullaah berkata:
إذا كنت في صلاة فأنت في معروف، وقد حجزتك عن الفحشاء والمنكر.
“Apabila engkau sedang shalat, maka engkau berada di dalam hal yang ma’ruf (baik). Engkau telah menahan dirimu dari mengerjakan perbuatan keji dan mungkar.”6