BACA JUGA:Anak 11 Tahun Hilang saat Berenang di Kali Bekasi, 12 Jam Baru Ditemukan
BACA JUGA:Akhirnya Rakyat Menang, Gorden Mewah DPR RI Dibatalkan!
"Itu ajaran Islam, ditanya jemaah, ya saya jawab," tukasnya.
Lanjut, UAS membahas soal pernyataannya terkait kafir. Ia menuturkan kafir merupakan suatu 'keingkaran'.
"Siapa saja yang tidak percaya Nabi Muhammad SAW itu adalah rasul utusan Allah, maka dia kafir," pungkasnya.
"Dan saya ini adalah kafir saya tidak percaya ajakan iblis dan setan, maka saya ini kafir, kafir terhadap ingkar tadi. Kafir adalah ingkar, itu adalah istilah dalam agama kita (Islam)," sambungnya.
BACA JUGA:Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Bakalan Adu Modifikasi Mobil di Perang Bintang IMX 2022
BACA JUGA:Sabreena Dressler, Pemain Timnas Sepakbola Putri Indonesia Bergabung Dengan Klub Australia
Pria yang pernah belajar di Mesir itu sampai bingung, kenapa dirinya dilarang menyampaikan hal-hal yang sudah jelas diajarkan dalam kitab suci Al-Quran.
Imbas kasus UAS, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung menghubungi ICA untuk meminta penjelasan atas alasan penolakan UAS.
Setelah melakukan komunikasi dua arah, KBRI Singapura mendapat penjelasan singkat mengapa UAS ditolak masuk.
Alasan utama UAS ditolak masuk karena tidak "berhak" mendapat izin masuk dari imigrasi Singapura.
BACA JUGA:Ini Sosok Lin Che Wei, Tersangka Baru Korupsi Minyak Goreng dulu Pernah jadi Relawan Jokowi
BACA JUGA:Wanda Hamidah Tak Kuasa Menahan Tangis, Curhat Mantan Suami Tidak Kembalikan Anak
"Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” tulis pernyataan dari situs Kemlu.
Tidak hanya UAS saja yang ditolak masuk, melainkan 6 orang rombongannya juga tidak diizinkan masuk ke Singapura.