Apa Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad
Hukum memakan daging kurban sendiri dari penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad.--YouTube Al-Bahjah TV
JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini Senin, 17 Juni 2024 umat Islam tengah merayakan momen Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Perayaan Hari Raya Idul Adha dilakukan bersamaan dengan pemotongan hewan kurban, seperti sapi, kambing, hingga domba.
Lantas, bagaimana hukum memakan daging kurban sendiri? Apakah diperbolehkan atau tidak? Simak informasinya di Bawah ini.
BACA JUGA:Seribu Kantong Daging Kurban Disebar Pemkot Jakpus, Sebagian untuk Program Stunting
BACA JUGA:5 Tips Hilangkan Lemak Pada Daging Kurban untuk Antisipasi Kolesterol, Bisa Pakai Air Es
Kurban merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki kedalaman spiritual dan nilai yang tinggi, sebagai mana yang disampaikan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), H. M. Sidik Sisdiyanto.
Sejarah kurban berawal dari kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan Allah Swt untuk menyembelih putranya, Ismail AS.
Dikutip dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, tujuan Utama dari kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, meneladani ketaatan Nabi Ibrahim As, dan memperkuat solidaritas di antara umat Islam.
Namun, Allah menggantikannya dengan seekor domba sebagai bentuk pengujian terhadap keimanan dan ketaatan.
Daging kurban Idul Adha nantinya dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan terutama fakir miskin.
BACA JUGA:Catat Waktu Terbaik Sembelih Hewan Kurban Idul Adha 2024 saat Hari H dan Hari Tasyrik
BACA JUGA:Ingat! Ini 3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban
Oleh sebab itu, kurban menjadi sarana untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial.
Hukum Memakan daging Kurban Sendiri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: