Ia menambahkan, pertanyaan yang juga paling sering ditanyakan yaitu terkait zonasi dan usia siswa.
"Yang paling sering sekali dipertanyakan orang tua murid tuh zonasi ya kayak peta zonasi, kemudian terkait usia. Biasanya kita akan menjelaskan kepada mereka bahwa gak semuanya berdasarkan kriteria usia. Ada beberapa pertimbangan seperti prestasi, ada yang berdasarkan zona dan usia, seperti itu," tambahnya.
Menurut Istiqomah, penyelenggara PPDB tahun ini sudah sangat bagus dan adil.
Namun masih ada saja orang tua siswa yang harus diedukasi kembali, karena beranggapan bahwa PPDB ini disesuaikan dengan umur.
BACA JUGA:10 Lokasi Ini Jadi Posko Pengaduan PPDB Jakarta 2022, Salah Satunya di SMAN 78
"Jadi kita gak bisa beranggapan bahwa PPDB DKI itu oh usia doang, gak sama sekali jadi sepertinya masyarakat harus diedukasi kembali tentang itu, jadi Insyaallah sudah cukup berkeadilan," jelasnya.
Sebagai panitia PPDB, ia berharap PPDB Jakarta 2022 bisa memberikan pelayanan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat.
"Harapan saya sebagai bagian dari tim PPDB DKI Jakarta adalah mereka bisa mengakomodir harapan masyarakat. Jadi yang harusnya layak dapat Negeri, bisa mendapatkan negeri. Jadi mereka bisa melayani dengan puas sesusi dengan sistem PPDB sekarang ini," tutupnya.
Untuk kuota yang SMA Negeri 70 Jakarta yaitu sebanyak 360 siswa dengan kurikulum merdeka yakni kejurusan baru bisa dibagikan di kelas XI. (Intan Afrida Rafni)