Saksi Habib Bahar Cabut BAP, Merasa Dilebih-lebihkan oleh Kepolisian

Jumat 20-05-2022,20:11 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam sidang lanjutan, para saksi Habib Bahar cabut BAP karena merasa dilebih-lebihkan oleh kepolisian.

Sidang yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 19 Mei ini beragendakan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh jaksa.

Sebanyak 3 orang saksi Habib Bahar cabut BAP dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong ketika berceramah mengenai Maulid Nabi Muhammad di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:Habib Bahar Bin Smith Cecar Pelajaran Pesantren ke Kiai Garut

Adapun 3 orang saksi yang dihadirkan adalah Syarif Hidayatullah selaku MC ketika kegiatan Maulid Nabi, Arief selaku penanggung jawab kegiatan, dan Dian yang merupakan kepala Desa Nanjung.

Dilansir dari radartegal.com, dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum Bahar, Ichawan Tuankotta kembali mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan oleh 3 saksi ke penyidik.

“Ada sekitar tujuh poin keterangan saksi dalam BAP yang dicabut karena tak sesuai dengan keterangan saksi di persidangan,” jelas Ichawan.

Ichwan menegaskan memang tidak sesuai soal provokasi kemudian soal sensus kepala desa. 

BACA JUGA:Habib Bahar Ogah Dengar Nama Haikal Hassan dan Prabowo Subianto Lagi: Pengkhianat PA 212!

“Itu BAP yang mereka cabut semua,” terang Ichawan.

Ichwan juga mengungkapkan bahwa ada keterangan dari para saksi yang dirasa dilebih-lebihkan oleh kepolisian. 

Sehingga mereka memutuskan untuk mencabut keterangannya dalam BAP.

Para saksi itu menyatakan keterangan yang benar ialah yang disampaikan di persidangan. 

BACA JUGA:Pelapor Habib Bahar Bin Smith Hadir di Persidangan, Bersaksi Nonton Ceramah

“Jadi ada unsur penambahan kemudian ada yang dilebihkan ya, sehingga tadi pada saat pemeriksaan juga jelas ada beberapa poin yang dia cabut,” jelasnya.

Kategori :