Pelapor Habib Bahar Bin Smith Hadir di Persidangan, Bersaksi Nonton Ceramah
Tak terima atas tuntutan JPU terhadap dirinya Habib Bahar bacakan eksepsi secara pribadi di persidangan PN Bandung. -jabarekspres.com -
BANDUNG, DISWAY.ID-Pelapor Habib Bahar Bin Smith dihadirkan dalam sidang kasus penyebaran berita bohong, Selasa 10 Mei 2022.
Majelis Hakim PN Bandung yang dipimpin Dodong Iman Rusdani, menghadirkan saksi pelapor dan pengunggah video ceramah Habib Bahar Bin Smith ke Youtube.
Saksi yang di hadirkan kali ini berjumlah lima orang yang diketahui ke-limanya ini merupakan saksi yang melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong.
Sedangkan pengunggah ceramah ke Youtube, yaitu Tatan Rustandi juga dihadirkan dalam sidang.
Pada pernyataanya, salah satu saksi bernama Tubagus Nurul Alam mengaku melaporkan Habib Bahar bin Smith dikarenakan ceramah dalam video yang dilihatnya diduga memuat berita bohong.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Minta JPU Hadirkan Pelapor Kasus Habib Bahar Bin Smith
Tubagus menjelaskan, bahwa Habib Bahar bin Smith telah melakukan penyebaran berita bohong terkait Habib Rizieq Shihab yang ditahan karena telah merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan terbunuhnya enam laskar FPI di KM 50.
“Beliau mengatakan Rizieq dipenjara karena merayakan Maulid Nabi dan enam pengawal Rizieq Shihab meninggal karena dibakar dan dikuliti, saya kira itu bohong,” kata Tubagus bersaksi di PN Bandung, Selasa 10 Mei 2022.
Menurut Tubagus, fakta yang dia ketahui tentang Habib Rizieq Shihab yakni ditahan karena melanggar PPKM.
BACA JUGA:JPU Sampaikan Penolakan Eksepsi Habib Bahar Smith, Kuasa Hukum: Malah Dilarikan ke yang Lain
"Yang saya tahu Rizieq Shihab itu dipenjara karena pelanggaran PPKM, sementara enam pengawal itu meninggal karena ditembak polisi. Saya tahu dari media begitu,” katanya.
Karena pernyataan itu, Tubagus mengungkapkan bahwa dirinya langsung melaporkan ke pihak Kepolisian karena isi ceramah akan membuat asumsi di kalangan masyarakat.
“Terkait mengapa melaporkan, karena bisa mengasumsikan (membuat asumsi) masyarakat,” imbuhnya
“Jadi menurut saya, Pak Jaksa, umat Islam itu santun, perayaan Maulid Nabi itu beliau berkata bohong, enggak mungkin di Indonesia merayakan Maulid Nabi dan dipenjara. Di kampung saya saja banyak Pak Jaksa yang merayakan Maulid Nabi dan tidak dipenjara,” jelas Tubagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Jabar Ekspres