JAKARTA, DISWAY.ID-- Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkis kecewa dipanggil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait pengibaran bendera pelangi yang disebut simbol warna komunitas LGBT+.
Di mana, sebelumnya heboh adanya pengibaran bendera komunitas LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris, Jakarta, hingga menuai kecaman banyak kalangan di Indonesia.
Sedangkan pemanggilan Kemlu RI terhadap Dubes Inggris tersebut pada Rabu, 23 Mei 2022.
BACA JUGA:21 Orang Tewas dalam Data Terbaru Penembakan Brutal di SD Robb, Pelaku Awali Tembak Mati Neneknya
Dalam pemanggilan Kedubes Inggris, Kemlu RI menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas sikap Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT di Kedutaan Inggris pada minggu lalu.
Disampaikan Kemlu kepada Dubes Inggris bahwa pengibaran bendera LGBT+ tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Dubes Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kemlu RI, Selasa 24 Mei 2022, Dubes Inggris Jenkis merespon pemanggilan tersebut dengan menyatakan rasa kecewa.
Dubes Inggris, sebutnya, protes terhadap pemerintah Indonesia.
Selanjutnya, Dubes Jenkis akan melaporkan hal itu ke Pemerintah Inggris di London.
BACA JUGA:Stadion GBLA Resmi Jadi Home Base Persib Bandung
“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” kata pernyataan Kemlu.
Sebelumnya, Kemlu RI) mengatakan akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia guna meminta klarifikasi soal pemasangan bendera pelangi yang identik dengan kelompok minoritas lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT di depan kantor Kedutaan Besar Inggris di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Bendera LGBT di Kedubes Inggris dipasang sejak tanggal 17 Mei, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia dan Transfobia.
"Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta," kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah.
Namun soal waktunya masih menunggu bagian yang menangani wilayah Inggris.